Kekuatan Bersama
Aceh, sebagai salah satu provinsi di Indonesia dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan sumber dana filantropi dan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Dana filantropi dan CSR dapat menjadi solusi strategis untuk mengatasi berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh penduduk miskin di daerah ini.
Dana CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar tempat mereka beroperasi. Di Aceh, beberapa perusahaan telah menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat melalui program CSR. Contohnya, Bank Aceh melalui program Bank Aceh Peduli telah menyalurkan dana CSR untuk berbagai kegiatan seperti pemberian bantuan modal usaha bagi nelayan dan pedagang kecil, pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa, serta pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat.
Selain itu, perusahaan seperti PT Medco E&P Malaka juga aktif dalam program pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang mereka. Program ini mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan seperti menjahit, hingga budidaya tanaman pangan seperti singkong. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi kehidupan ekonomi mereka.
Selain CSR, lembaga filantropi juga memainkan peran penting dalam pengentasan kemiskinan di Aceh. Selama pandemi COVID-19, lembaga filantropi di Aceh telah membantu masyarakat miskin melalui program pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, beasiswa, dan penyaluran zakat. Program-program ini terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi.
Filantropi memiliki keunggulan fleksibilitas dalam pengelolaan dana. Dengan pengelolaan yang baik, dana filantropi dapat digunakan untuk mendukung program-program yang berkelanjutan seperti pelatihan kewirausahaan, pendirian koperasi, atau pembentukan kelompok usaha berbasis komunitas.
Pemerintah Aceh telah menunjukkan langkah nyata dalam mengoptimalkan dana CSR melalui regulasi khusus seperti qanun atau peraturan wali kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dana CSR lebih terarah dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Misalnya, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menggagas pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan kota sekaligus penguatan ekonomi masyarakat melalui program bantuan modal usaha dan peningkatan kapasitas UMKM.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat bersinergi dengan lembaga filantropi untuk memperluas cakupan program pemberdayaan ekonomi. Dengan melibatkan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, pemerintah dapat menciptakan ekosistem pemberdayaan yang lebih inklusif.
Berbagai program CSR dan filantropi yang telah dilaksanakan di Aceh menunjukkan dampak positif terhadap masyarakat miskin. Contohnya adalah pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa oleh Bank Aceh serta dukungan terhadap petani melalui penyediaan sumur suntik untuk mitigasi gagal panen. Program-program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga mendorong mereka untuk lebih produktif secara ekonomi.
Di sisi lain, pelatihan kewirausahaan yang diberikan oleh perusahaan maupun lembaga filantropi mampu menciptakan pengusaha-pengusaha baru yang handal. Hal ini sangat penting untuk akselerasi perekonomian daerah serta pengurangan angka pengangguran.
Meskipun banyak contoh keberhasilan dari pemanfaatan dana CSR dan filantropi di Aceh, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi:
- Kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan atau lembaga filantropi sehingga program sering kali berjalan secara terpisah.
- Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR maupun filantropi yang dapat mengurangi kepercayaan publik.
- Keterbatasan akses bagi masyarakat miskin terhadap program-program tersebut.
- Pemerintah Aceh perlu memperkuat regulasi terkait pengelolaan dana CSR agar lebih terarah.
- Lembaga filantropi dan perusahaan harus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana.
- Perlu adanya platform bersama antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga filantropi untuk merancang program pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif.
Sumber:
bandaacehkota.go.id https://bandaacehkota.go.id/berita/10857/tekad-aminullah-mengoptimalkan-dana-csr-untuk-pembangunan-kota.html
bankaceh.co.id https://bankaceh.co.id/corporate-social-responbilities/
acehinfo.id https://www.acehinfo.id/csr-bank-aceh-beri-banyak-manfaat-bagi-mayarakat-dan-lingkungan/
kabarbireuen.com https://kabarbireuen.com/program-csr-bank-aceh-peduli-memberikan-kemanfaatan-bagi-masyarakat-dan-lingkungan/
djpb.kemenkeu.go.id https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/aceh/id/data-dan-publikasi/artikel/2885-pembiayaan-umi-alternatif-pengentasan-kemiskinan-di-aceh.html?showall=1
Thaha, Muhammad. "ANALISIS PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT MEDCO E&P MALAKA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Studi Di Gampong Blang Nisam Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur)." Skripsi, UIN Ar-Raniry, 2022.
Mulyati. "KEGIATAN LEMBAGA FILANTROPI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENGENTASAN KEMISKINAN DI ACEH PADA MASA COVID -19". Tesis, UIN Ar-Raniry, 2023.
Komentar
Posting Komentar