Harus tegas agar hak keistimewaan Aceh tetap kokoh



Penulis: Hasan Basri M. Nur, Ph.D

Penerbit: Kesbangpol Aceh & Suffah

Cetakan: Pertama, Agustus 2025

Tebal: xii + 116 halaman

ISBN: 978-634-04-2345-7

Nama peresensi: Salsabila Salwa Jaisa


Buku ini berbicara tentang agama-agama yang ada di Aceh Singkil yang melingkupi beberapa aspek dalam kehidupan seperti pendidikan sosial ekonomi, politik dan budaya.


Seperti halnya bab l yang memperkenalkan Aceh singkil dari segi geografis, populasi penduduk hingga jumlah tempat ibadah umat Islam Kristen dan Katolik dan juga jumlah sekolah mulai dari TK, sekolah tingkat dasar menengah dan akhir yang bakal menjadi acuan untuk pembahasan di bab selanjutnya.


Bab ll yang membahas tentang relasi antara Islam Kristen dan Katolik yang dimulai dari aspek sosial dimana dalam ajaran Islam sangat menekankan perdamaian dan ini tertulis didalam kitab suci Al-Qur'an tidak hanya itu bahkan buku ini juga mencantumkan sejarah masuknya agama kristen dan Katolik ke Aceh Singkil. 


Didalam bab ini menekankan dimana masyarakat Aceh Singkil yang tidak keberatan dengan adanya pemeluk agama kristen tetapi masyarakat Aceh Singkil yang beragama Islam keberatan disaat banyaknya tempat ibadah yang dibangun secara ilegal oleh pemeluk agama kristen. 


Adapun dalam hal pendidikan belum tersedia sekolah khusus penganut agama kristen dan Katolik tetapi anak anak yang beragama katolik dan Kristen ini tetap bisa belajar di sekolah tersebut dan ini sama sekali tidak menggangu proses pembelajaran walaupun nanti terkadang ada pelajaran agama Islam penganut non muslim ini diperkenankan untuk tidak mengikuti mata pelajaran tersebut serta cara berpakaian mereka tidak diharuskan menggunakan jilbab bagi anak perempuan.


Begitupun dalam aspek politik dimana penganut apapun itu bisa menjadi bagian dari anggota pemerintahan. Dalam segi ekonomi karena Aceh Singkil adalah daerah pertanian maka banyak yang menjadi karyawan di PT yang ada di daerah tersebut, dan siapapun bisa bekerja di PT tersebut. 


Dari aspek budaya disini para penganut non Muslim menghargai umat muslim dimana disaat ada acara yang menghidangkan makanan mereka memastikan agar makanan itu halal hukumnya.


Tetapi dibalik semua keharmonisan tadi ada hal-hal yang bakal menjadi pemicu konflik kedepannya diantaranya adalah 


1. Tempat-tempat ibadah para penganut kristen dan Katolik yang masih ilegal sampai sekarang belum lagi saya menangkap bahwa penganut kristen di Aceh Singkil ini agak keras kepala dimana mereka membangun kembali tempat ibadah yang sudah pernah dirubuhkan sesuai kesepakatan berbeda dengan umat katolik yang menghargai bahwa Aceh memiliki peraturan istimewa.


2. Di Aceh Singkil Benyak ditemukan PT perusahaan tetapi saat perekrutan karyawan mereka lebih mendahulukan orang luar Aceh terlebih dahulu yang bakal menimbulkan kecemburuan sosial kedepannya.


3. Ada beberapa orang dari penganut non muslim yang memiliki wewenang atas pengontrolan hal-hal yang tidak berkenan dengan Aceh yang memiliki hak istimewa seharusnya bisa lebih ketat lagi dalam pengaturan jumlah tempat ibadah non muslim dan budaya mereka.


4. Dimana didalam buku ini menjelaskan bahwa masyarakat non muslim ini juga membawa budaya yang bertentangan dengan aturan-aturan agama Islam itu sendiri seperti berternak babi yang terkadang menggunakan sungai yang sama untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat muslim, lalu adalah minuman keras, main judi dan memainkan alat musik sambil bernyanyi yang terkadang berbarengan dengan azan berkumandang.


Melihat ada beberapa potensi konflik penulis juga menulis pada bab lV dan V mengenai apa apa saja yang sudah dilakukan agar masalah jumlah tempat ibadah umat kristen dan Katolik memiliki titik final walaupun belum sepenuhnya selesai dikarenakan organisasi yang bertanggung jawab atas permasalahan itu sudah lama bubar dan dengan begitu membuat penulis ingin menyampaikan beberapa saran dan harapan yang dimana tetap mempertahankan Aceh sebagai daerah istimewa dan tidak mendiskriminasi umat non muslim yang ada di Aceh Singkil.


Didalam tulisan ini penulis ingin menghadirkan bahwa Aceh Singkil adalah daerah yang membuka tangan bagi siapapun yang berkunjung ataupun bahkan ingin menetap tetapi terkadang ada beberapa hal yang memang harus disikapi dengan tegas dikarenakan menyangkut hal-hal penting bagi masyarakat Aceh Singkil yang notabenenya punya hak istimewa dalam penerapan syariat Islam.


Buku ini memiliki banyak kelebihan diantaranya adalah data yang valid lalu penulis juga mencantumkan beberapa pendapat penduduk Aceh Singkil baik yang non muslim dan muslim lalu beliau juga mencantumkan beberapa dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan toleransi dalam beragama sehingga membuat buku ini buku yang bisa menjadi rujukan penelitian selanjutnya


Dan untuk kekurangannya hampir tidak ada walaupun ada beberapa kata yang kurang hurufnya tapi secara keseluruhan buku ini sangat direkomendasikan.


Buku ini menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh Singkil bisa hidup berdampingan dengan agama yang berbeda-beda dan saling menghormati keputusan yang ada seperti kata pepatah "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung"


Secara keseluruhan buku ini layak dibaca bagi mahasiswa dan tentunya masyarakat Aceh yang bisa melihat atau belajar bagaimana ketiga agama di Aceh Singkil bisa hidup berdampingan. 


Dan juga buku menyadarkan kita bahwa ada hal hal yang memang perlu kita pertahankan sebagai masyarakat yang cinta tanah air dengan keistimewaannya.

Komentar

Postingan Populer